Selasa, 19 Maret 2013

“ Membaca Dinamika Pembangunan Kabupaten Kolaka”


Reportase dari Diskusi Publik Warkop KNPI Kolaka
“ Membaca Dinamika Pembangunan Kabupaten Kolaka”
Oleh :Ridwan Demmatadju
Membangun sebuah tradisi intelektual di kalangan masyarakat  di Kabupaten Kolaka terasa bergerak sangat lambat,jika dibandingan dengan daerah lain.Salah satunya adalah tradisi membangun wacana-wacana pemikiran yang dapat menjadi sebuah refleksi dalam kehidupan dengan membentuk forum-forum diskusi, selain tradisi gemar membaca dan menulis. Sebagai organisasi pemuda KNPI Kabupaten Kolaka, setidaknya juga telah mengambil peran ini dengan menggelar diskusi publik dengan menghadirikan sejumlah nara sumber yang memiliki kapasiltas intelektual baik dari kalangan perguruan tinggi,pekerja media dan pejabat terkait dengan isu-isu yang penting itu dikaji dengan pendekatan ilmiah tetapi suasananya diskusinya, dengan di warung kopi menjadi cair, tidak kaku dan terkesan dogmatis.
Melihat jalannya diskusi publik di Warkop KNPI Kolaka, pada hari Sabtu, 16/3/2013 yang mengambil tema “ Membaca Dinamika Pembangunan Kabupaten Kolaka” dengan nara sumber H.Ahmad Safei, SH, MH (Sekretaris Kabupaten) Kolaka, Ketua DPRD Kolaka yang diwakili anggota Komisi III (Bidang Pembangunan) H.Hasanuddin Yusuf, SH dan Drs. H.Akring Johar  dan satu nara sumber dari anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Tasman Wahid, SH yang juga mewakili masyarakat Kolaka- Kolaka Utara di kursi DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara. Kemudian  terdapat nama Syahlan Launu yang dikenal sebagai tokoh intelektual muda di Kolaka-Kolaka Utara, menjadi pembicara kunci pada diskusi yang dipandu oleh Ridwan Demmatadju (Direktur Kolaka Media Institute).
Diskusi yang dilaksanakan malam hari itu, sedikit agak terlambat sebagai mana biasanya, lantaran banyaknya kegiatan penting yang harus dihadiri oleh 4 nara sumber. Namun antusiasme peserta diskusi dari kalangan aktifis LSM, Wartawan, dan Organisasi Pelajar/Mahasiswa dari Kampus USN Kolaka tak menyurutkan niatnya untuk menjadi peserta hingga acara berakhir pukul 23.00 wita. Bahkan pada barisan belakang juga terlihat sejumlah pejabat penting dari lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka.
Pengantar diskusi  dari moderator, dimulai dengan memberikan gambaran tentang pentingnya mendiskusikan  tema ini, apalagi berkaitan dengan perayaan HUT Kabupaten Kolaka yang ke 53 yang tak hanya sekedar dirayakan dalam bentuk upacara seremonial, tetetapi KNPI Kolak sebagai agen perubahan tentunya mencoba mengajak semua elemen masyarakat di Kabupaten Kolaka untuk melakukan evaluasi dan monitoring terhadap hasil-hasil  dari program pembangunan yang telah dicapai dari tahun ke tahun.Dari roda pembangunan yang telah berjalan di Kabuaten Kolaka jika dilihat memiliki nampaknya, tidak semua berjalan sesuai rencana dan memuaskan keinginan masyrakat Kolaka, meski ada juga sejumlah prestasi  yang perlu diapresiasi. Hal ini, menjadi sebuah dinamika yang sangat menarik untuk menjadi bahan diskusi.
H. Ahmad Safei SH, MH  sebagai Sekretaris Kabupaten Kolaka mewakili Pemerintah Kabupaten Kolaka tampil pertama dengan menjelaskan pandangannya tentang paradigma pembangunan di Kabupaten Kolaka, yang mengharapkan adanya partisipasi dari semua masyarakat. Secara gamblang dia menyatakan bahwa Kabupaten Kolaka sebagai daerah yang tak hanya menjadi pembicaraan di Indonesia, tetapi menjadi perhatian masyarakat dunia,’’Kolaka begitu kaya dengan sumber daya alam, berupa tambang nikel, maka wajar saja jika Kolaka ini menjadi perhatian di dunia internasional,’’ungkap Safei dihadapan peserta diskusi.
Selain itu, dia juga menggambarkan secara detil pencapaian pembangunan Kabupaten Kolaka dari tahun ke tahun mengalami peningkatan yang cukup signifikan bagi tingkat kesejahteraan masyarakat. Dinamika pembangunan yang terjadi di Kabupaten Kolaka, sesungguhnya harus dimaknai sebagai secara positif. “Sebuah tujuan pembangunan tentunya ada harapan dan ada tantangan yang akan dilalui sebagai proses membangun. Dan kami, sebagai pelaksana di Pemerintahan Kabupaten Kolaka memiliki harapan agar masyarakat Kolaka dapat lebih sejahtera di masa sekarang ini dan di masa yang akan datang. Pertanyaannya, apakah kita mau terlibat sebagai pelaku atau mau jadi penonton” ungkapnya bernada menggugat pemikiran peserta diskusi pada malam itu.
Ketika menjawab pertanyan dan tanggapan dari peserta diskusi yang mempertanyakan soal peran Pemerintah Kabupaten Kolaka sebagai regulator (pengatur) segala kebijakan yang berkaitan dengan permasalahan pendidikan dan pertanyaan yang berkaitan dengan regulasi distribusi solar yang menimbulkan keresahan bagi masyarakat Kolaka, lantaran panjangnya antrian pembelian solar di semua SPBU di Kolaka.Salah seorang peserta diskusi Ilham yang kerap disapa Ilo ini mengangkat persoalan ini secara bernas. Tak ayal lagi, peryataan ilham ini sedikit memancing emosi Drs. Akring Johar salah satu anggota DPRD Kolaka yang menangani persoalan migas di DPRD Kolaka. Meski akhirnya bisa saling memahami maksud dari pernyataan peserta yang tidak sepakat bahwa munculnya antrian panjang di SPBU itu disebabkan oleh faktor harga, sementara masalah ini timbul akibat lemahnya pengawasan dari pihak yang terkait dengan distribusi solar serta adanya oknum aparat yang justeru ikut terlibat menjadi pelaku antrian solar ini. Bahkan dengan gambalang Ilham yang dikenal kritis itu menyatakan bahwa solusi untuk mengurai masalah ini perlu dievaluasi semua yang terkait dengan mata rantai bisnis antrian solar ini, termasuk pelaku industri pertambangan yang mencari untung dengan membeli BBM bersubsidi di SPBU. Disinilah peran Pemerintah Kabupaten Kolaka sebagai regulator dan fasilitator dinilai tak berdaya berhadapan dengan pemain bisnis solar di Kolaka yang diduga dibekingi oknum aparat hukum.
Menjawab soal itu, Ahmad Safei menjelaskan bahwa pihak sudah berkali-kali melakukan rapat koordinasi untuk mengatasi masalah ini, namun beberapa pertimbangan yang terungkap di kalangan masyarakat yang menjadi pembeli solar bersubsidi ini, mengatakan bahwa mereka juga masyarakat Kolaka yang butuh makan. Inilah persoalan dilematisnya. Kemudian pihak Depot Pertamina memiliki kewenangan pengawasan hanya sebatas di lingkungan Depot Pertamina saja, setelah mobil tangki Pertamina itu keluar dari area pagar maka itu bukan lagi tanggungjawabnya. Termasuk soal reklamasi lingkungan pasca tambang yang dipertanyakan pleh Husni Mubarak, dijelaskan oleh Ahmad Safei bahwa regulasi sudah jelas diatur dalam peraturan daerah. (bersambung)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar