Reportase dari Diskusi Publik Warkop KNPI Kolaka
“ Membaca Dinamika Pembangunan Kabupaten Kolaka”
Oleh :Ridwan Demmatadju
Membangun sebuah tradisi
intelektual di kalangan masyarakat di
Kabupaten Kolaka terasa bergerak sangat lambat,jika dibandingan dengan daerah
lain.Salah satunya adalah tradisi membangun wacana-wacana pemikiran yang dapat
menjadi sebuah refleksi dalam kehidupan dengan membentuk forum-forum diskusi,
selain tradisi gemar membaca dan menulis. Sebagai organisasi pemuda KNPI
Kabupaten Kolaka, setidaknya juga telah mengambil peran ini dengan menggelar
diskusi publik dengan menghadirikan sejumlah nara sumber yang memiliki
kapasiltas intelektual baik dari kalangan perguruan tinggi,pekerja media dan
pejabat terkait dengan isu-isu yang penting itu dikaji dengan pendekatan ilmiah
tetapi suasananya diskusinya, dengan di warung kopi menjadi cair, tidak kaku
dan terkesan dogmatis.
Melihat jalannya diskusi publik di
Warkop KNPI Kolaka, pada hari Sabtu, 16/3/2013 yang mengambil tema “ Membaca
Dinamika Pembangunan Kabupaten Kolaka” dengan nara sumber H.Ahmad Safei, SH, MH
(Sekretaris Kabupaten) Kolaka, Ketua DPRD Kolaka yang diwakili anggota Komisi
III (Bidang Pembangunan) H.Hasanuddin Yusuf, SH dan Drs. H.Akring Johar dan satu nara sumber dari anggota DPRD
Provinsi Sulawesi Tenggara, Tasman Wahid, SH yang juga mewakili masyarakat
Kolaka- Kolaka Utara di kursi DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara. Kemudian terdapat nama Syahlan Launu yang dikenal
sebagai tokoh intelektual muda di Kolaka-Kolaka Utara, menjadi pembicara kunci
pada diskusi yang dipandu oleh Ridwan Demmatadju (Direktur Kolaka Media
Institute).
Diskusi yang dilaksanakan malam
hari itu, sedikit agak terlambat sebagai mana biasanya, lantaran banyaknya
kegiatan penting yang harus dihadiri oleh 4 nara sumber. Namun antusiasme
peserta diskusi dari kalangan aktifis LSM, Wartawan, dan Organisasi
Pelajar/Mahasiswa dari Kampus USN Kolaka tak menyurutkan niatnya untuk menjadi
peserta hingga acara berakhir pukul 23.00 wita. Bahkan pada barisan belakang
juga terlihat sejumlah pejabat penting dari lingkup Pemerintah Kabupaten
Kolaka.
Pengantar diskusi dari moderator, dimulai dengan memberikan
gambaran tentang pentingnya mendiskusikan
tema ini, apalagi berkaitan dengan perayaan HUT Kabupaten Kolaka yang ke
53 yang tak hanya sekedar dirayakan dalam bentuk upacara seremonial, tetetapi
KNPI Kolak sebagai agen perubahan tentunya mencoba mengajak semua elemen
masyarakat di Kabupaten Kolaka untuk melakukan evaluasi dan monitoring terhadap
hasil-hasil dari program pembangunan
yang telah dicapai dari tahun ke tahun.Dari roda pembangunan yang telah
berjalan di Kabuaten Kolaka jika dilihat memiliki nampaknya, tidak semua
berjalan sesuai rencana dan memuaskan keinginan masyrakat Kolaka, meski ada
juga sejumlah prestasi yang perlu
diapresiasi. Hal ini, menjadi sebuah dinamika yang sangat menarik untuk menjadi
bahan diskusi.
H. Ahmad Safei SH, MH sebagai Sekretaris Kabupaten Kolaka mewakili
Pemerintah Kabupaten Kolaka tampil pertama dengan menjelaskan pandangannya
tentang paradigma pembangunan di Kabupaten Kolaka, yang mengharapkan adanya
partisipasi dari semua masyarakat. Secara gamblang dia menyatakan bahwa
Kabupaten Kolaka sebagai daerah yang tak hanya menjadi pembicaraan di
Indonesia, tetapi menjadi perhatian masyarakat dunia,’’Kolaka begitu kaya
dengan sumber daya alam, berupa tambang nikel, maka wajar saja jika Kolaka ini
menjadi perhatian di dunia internasional,’’ungkap Safei dihadapan peserta
diskusi.
Selain itu, dia juga menggambarkan
secara detil pencapaian pembangunan Kabupaten Kolaka dari tahun ke tahun
mengalami peningkatan yang cukup signifikan bagi tingkat kesejahteraan
masyarakat. Dinamika pembangunan yang terjadi di Kabupaten Kolaka, sesungguhnya
harus dimaknai sebagai secara positif. “Sebuah tujuan pembangunan tentunya ada
harapan dan ada tantangan yang akan dilalui sebagai proses membangun. Dan kami,
sebagai pelaksana di Pemerintahan Kabupaten Kolaka memiliki harapan agar
masyarakat Kolaka dapat lebih sejahtera di masa sekarang ini dan di masa yang
akan datang. Pertanyaannya, apakah kita mau terlibat sebagai pelaku atau mau
jadi penonton” ungkapnya bernada menggugat pemikiran peserta diskusi pada malam
itu.
Ketika menjawab pertanyan dan
tanggapan dari peserta diskusi yang mempertanyakan soal peran Pemerintah Kabupaten
Kolaka sebagai regulator (pengatur) segala kebijakan yang berkaitan dengan
permasalahan pendidikan dan pertanyaan yang berkaitan dengan regulasi
distribusi solar yang menimbulkan keresahan bagi masyarakat Kolaka, lantaran
panjangnya antrian pembelian solar di semua SPBU di Kolaka.Salah seorang
peserta diskusi Ilham yang kerap disapa Ilo ini mengangkat persoalan ini secara
bernas. Tak ayal lagi, peryataan ilham ini sedikit memancing emosi Drs. Akring
Johar salah satu anggota DPRD Kolaka yang menangani persoalan migas di DPRD
Kolaka. Meski akhirnya bisa saling memahami maksud dari pernyataan peserta yang
tidak sepakat bahwa munculnya antrian panjang di SPBU itu disebabkan oleh
faktor harga, sementara masalah ini timbul akibat lemahnya pengawasan dari
pihak yang terkait dengan distribusi solar serta adanya oknum aparat yang
justeru ikut terlibat menjadi pelaku antrian solar ini. Bahkan dengan gambalang
Ilham yang dikenal kritis itu menyatakan bahwa solusi untuk mengurai masalah
ini perlu dievaluasi semua yang terkait dengan mata rantai bisnis antrian solar
ini, termasuk pelaku industri pertambangan yang mencari untung dengan membeli
BBM bersubsidi di SPBU. Disinilah peran Pemerintah Kabupaten Kolaka sebagai
regulator dan fasilitator dinilai tak berdaya berhadapan dengan pemain bisnis
solar di Kolaka yang diduga dibekingi oknum aparat hukum.
Menjawab soal itu, Ahmad Safei
menjelaskan bahwa pihak sudah berkali-kali melakukan rapat koordinasi untuk
mengatasi masalah ini, namun beberapa pertimbangan yang terungkap di kalangan
masyarakat yang menjadi pembeli solar bersubsidi ini, mengatakan bahwa mereka
juga masyarakat Kolaka yang butuh makan. Inilah persoalan dilematisnya.
Kemudian pihak Depot Pertamina memiliki kewenangan pengawasan hanya sebatas di
lingkungan Depot Pertamina saja, setelah mobil tangki Pertamina itu keluar dari
area pagar maka itu bukan lagi tanggungjawabnya. Termasuk soal reklamasi
lingkungan pasca tambang yang dipertanyakan pleh Husni Mubarak, dijelaskan oleh
Ahmad Safei bahwa regulasi sudah jelas diatur dalam peraturan daerah.
(bersambung)