Sabtu, 02 Maret 2013

Bergerak Cepat Untuk Perubahan !


Jadilah Orang Pertama Membawa Perubahan di Kolaka


Menjadi Pemilih Yang Cerdas


Dewasa ini, seiring ramainya pemberitaan soal pemilu dan pilkada, bermunculan beragam opini mengenai kriteria yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin.

Karena tugasnya yang cukup berat untuk melayani masyarakat, pemimpin yang baik haruslah memiliki kelebihan dalam berbagai hal dibanding masyarakat biasa.
Berikut beberapa point yang dapat dijadikan acuan dalam memilih pemimpin.
-
1. AGAMA
a. Seiman
Untuk sebagian orang, masalah agama memang hal yang sensitif. Jadi hal ini harus diperhatikan juga. Walaupun tentu tidak hanya faktor ini saja yang wajib dipertimbangkan.
b. Aplikasi Agama Dalam Hidup Keseharian
Sebagai seorang pemimpin, tidaklah cukup dengan hanya melihat status agama di KTP nya saja. Karena saat ini banyak orang yang mengaku beragama, tapi ternyata masih korupsi juga.
Ngakunya ahli agama, tapi tingkah laku nya tidak mencerminkan yang selayaknya. Perkataannya sering menyakitkan orang lain. Saat bercanda malah jadi menyinggung perasaan.
c. Tawakal
Menurut wikipedia, tawakal berarti berserah diri pada Yang Maha Kuasa. Tugas manusia hanyalah sebatas berusaha. Hasilnya tergantung nasib yang sudah ditakdirkan.
Jika menang, pemimpin yang punya sifat tawakal akan bersyukur dan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Sebailiknya, andai ternyata kalah, beliau akan legowo dan bersikap gentleman mengakui kekalahan dari calon yang menang.
d. Amanah
Bicara amanah tentu tidak hanya sebatas menunaikan masa jabatannya saja. Tapi yang jauh lebih penting, juga amanah dalam melaksanakan pemerintahan demi kepentingan rakyat.
Buat apa menjabat sampai selesai masa jabatan, tapi alih-alih demi pembangunan, uang negara malah digunakan untuk memperkaya diri sendiri dan kolega nya saja. Alhasil kinerjanya jeblok, prestasi pun tak ada.
-
2. TINGKAH LAKU
a. Ramah
Pemimpin yang ramah pasti menjadi dambaan semua rakyatnya. Murah senyum setiap saat. Tapi kita juga harus bisa membedakan senyum yang tulus dengan senyum yang dibuat-buat.
Banyak pejabat yang selama kampanye menebar senyum dan bersikap ramah, tapi begitu sudah terpilih berubah 180 derajat menjadi makhluk yang bebal dan mengerikan.
Saat menjalankan tugas, seorang pemimpin tentu sering menemui berbagai masalah, kadang sampai menyulut emosi. Pemimpin yang baik haruslah dapat mengontrol emosi dirinya.
Tidak mudah marah-marah saat ada bawahan yang melakukan kesalahan. Begitu pula andai disudutkan oleh pihak-pihak yang kurang puas dengan kepemimpinannya.
b. Tidak Anti Kritik
Tidak ada manusia yang senang dikritik. Tapi sebagai seorang pemimpin, kritik yang datang harus dimanfaatkan sebagai momen perbaikan dan pengembangan diri. Mungkin masih ada kesalahan yang dibuat atau program kerja yang belum optimal.
c. Merakyat
Merakyat berarti seorang pemimpin sering terjun ke lapangan untuk melihat langsung kondisi rakyatnya. Tentunya hal ini dilakukan rutin selama menjabat, bukan hanya saat kampanye saja demi pencitraan diri.
Padahal aslinya hanya berdiam diri di kantor dan terima beres laporan dari bawahan. Sudah jamak istilah ABS, Asal Babe Senang, demi menyenangkan atasan.
d. Tidak Arogan
Dengan diberi beragam fasilitas, pemimpin yang baik harus menggunakannya sebaik mungkin. Tapi juga harus memperhatikan etika dan aturan yang ada.
Misalnya penggunaan dana negara tentu harus sehemat mungkin, mengingat kondisi ekonomi Indonesia yang masih rendah. Atau penggunaan mobil dinas tidak perlu dikawal voorijder secara berlebihan.
Saat ini, banyak rombongan pejabat dengan kawalan polisi berlaku seenaknya meminta jalan untuk lewat. Apalagi di tengah kemacetan parah. Seolah buta bahwa kondisi jalan sedang penuh. Kalau yang di depan disuruh minggir, mau minggir kemana? Kanan kiri sudah penuh dengan kendaraan lain.
Bahkan ada lagi yang lebih parah, sampai melawan arus lalu lintas hanya demi menghindari kemacetan. Hal ini tentu sangat membahayakan pengguna jalan lain yang notabene rakyatnya sendiri.
e. Jujur dan Jantan
Jujur adalah salah satu syarat utama untuk menjadi pemimpin. Tanpa kejujuran, uang negara bisa ditilep demi mengisi rekening pribadi dan kolega. Tanpa kejujuran, kondisi rakyat bisa dimanipulasi untuk kepentingan politik.
Misalnya saat butuh dana tunjangan kemiskinan, jumlah orang miskin ‘dinaikkan’. Sebaliknya saat butuh pencitraan, jumlahnya ditekan serendah mungkin.
Pemimpin juga harus jantan mengakui andai masih ada kekurangan saat memegang jabatan. Bukannya ngeles kalau ada yang mengkritik.
f. Ambisi
Di era sekarang ini, banyak yang berambisi menjadi pemimpin. Tapi andai ada, pilihlah calon yang tidak mencalonkan dirinya sendiri, melainkan dicalonkan atau diminta maju oleh orang lain.
Karena seringkali, ambisi seseorang mebuatnya melakukan segala cara untuk mencapai tujuan. Kalau perlu, aturan diterjang. Hukum agama dipermainkan hanya demi kepentingan politik.
g. Inspiratif
Pemimpin haruslah menjadi inspirasi bagi rakyat maupun bawahannya untuk menjadi lebih baik. Karena dengan pemimpin yang inspiratif, semua pihak akan bersemangat dalam mencapai cita-cita bersama.
-
3. KEMAMPUAN
a. Manajerial
Tugas utama seorang pemimpin bukanlah di bagian teknis atau eksekusi nya. Tapi lebih kepada kemampuan mengelola sumber daya yang ada seoptimal mungkin.
Baik sumber daya alam, dana maupun tenaga yang dipimpinnnya. Pemimpin harus mampu menempatkan orang-orang terbaik sesuai keahliannya, bukan hanya mengaku-aku ahli.
b. Kontrol
Setelah penempatan personel kerja dan pembagian tugas, selanjutnya diperlukan kontrol dalam pelaksanaan suatu program kerja. Jangan sampai melenceng dari rencana, baik pendanaan, target waktu sampai hasilnya.
c. Komunikasi
Untuk bisa berhubungan dengan banyak pihak, pemimpin harus mempunyai kemampuan komunikasi yang baik. Berbeda dengan zaman feodal dahulu yang bersifat top down. Raja tinggal memerintah, punggawanya harus melaksanakannya tanpa banyak membantah.
d. Kerjasama
Dalam melaksanakan tugas, pemimpin juga harus bisa menjalin kerjasama dengan berbagai pihak. Apakah itu wakilnya, bawahan, atau rakyat. Semua harus dirangkul dengan baik.
Bukannya malah ‘one man show‘. Semua diakui hasil jerih payah sendiri. Padalah banyak pihak lain yang berperan penting didalamnya.
e. Tegas
Tegas berarti tidak boleh bersikap lembek saat pelaksanaan rencana kerja. Ditekan kanan kiri, mengkerut. Ditekan dari depan, mundur. Kalau punya pemimpin model begini, kapan majunya?
Tegas juga bukan berarti kaku. Karena ketegasan itu sendiri masih memperhitungkan kondisi riil yang ada tanpa terlalu jauh melenceng dari rencana awal. Jadi mampu mengantisipasi berbagai halangan yang menghadang.
-
4. PERHATIAN TERHADAP RAKYAT KECIL
Kenapa harus rakyat kecil yang diutamakan? Karena golongan inilah yang paling butuh pertolongan pemimpin. Bukan dengan sumbangan sporadis dan temporer. Tapi melalui program-program yang pro rakyat.
a. Transportasi Publik
Sarana transportasi massal menjadi kebutuhan mutlak manusia modern karena mobilitasnya yang sangat tinggi. Lihatlah kota-kota besar di seluruh dunia.
Transportasi publik nya sudah terlayani dengan baik. Monorail, MRT, busway, kereta rel listrik, dsb. Semua sudah tersedia lengkap, bukan hanya tiang pancang nya saja.
b. Bangun Pasar Tradisional, Bukannya Memperbanyak Mal
Pasar identik dengan rakyat kecil karena di pasar lah tempat para pedagang kecil. Semakin banyak dan semakin baik pasarnya, semakin banyak pula UKM yang bisa berkembang.
Bukankah selama krisis moneter dulu, UKM lah yang menjaga kestabilan ekonomi Indonesia? Bukannya konglomerat yang langsung kabur keluar negeri membawa semua aset.
Mirisnya lagi, saat ini banyak kecurigaan pasar yang ‘terbakar’. Untuk pembangunannya kembali, pedagang lama harus membayar dengna harga yang jauh lebih mahal. Tanya kenapa?
c. Kesehatan dan Pendidikan
Sudah menjadi tugas pemimpin untuk memberikan pelayanan kesehatan yang bagus dan terjangkau biayanya. Jaminan kesehatan perlu untuk semua lapisan masyarakat, terlebih golongan ekonomi lemah.
Pendidikan murah dan baik juga perlu diperbanyak untuk peningkatan taraf hidup rakyat lapisan bawah.
-
5. PRESTASI
A. Kondisi Daerah
Kalau mau melihat prestasi seorang pemimpin, tengoklah kondisi wilayah yang dipimpinnya. Apakah semakin baik, atau justru semakin lama semakin bertambah rusak dan semrawut?
b. Prestasi Individu
Selain kondisi wilayahnya, kinerja pemimpin juga dapat dilihat dari penghargaan individu yang diberikan oleh pihak luar demi mengapresiasi prestasi kerjanya.
c. Pilih Yang Memberi Bukti, Bukan Janji
Kenyang pengalaman belum tentu kenyang prestasi. Bisa jadi seorang pemimpin sudah lama menduduki jabatan ini itu di pemerintahan, tapi hasilnya nol besar.
Padahal mengaku paling paham dan paling mengerti. Pilihlah yang sudah memberi bukti NYATA, bukan hanya janji kosong belaka.
-
6. DUKUNGAN RAKYAT
Pemimpin yang baik adalah yang dicintai karena mampu mensejahterakan rakyatnya.
a. Saat Kampanye
Pada masa kampanye, ada calon yang menggunakan dana besar dan dukungan kolega. Dana yang banyak digunakan untuk berkampanye di berbagai media.
Kolega digunakan untuk meraih basis massa sebanyak-banyaknya. Dalam politik, tentu tidak ada dukungan yang gratis. Semua ada perhitungan untung ruginya.
Sebaliknya, ada juga yang mendapat simpati masyarakat luas. Sampai-sampai banyak pihak yang sukarela menyumbangkan dana, tenaga dan waktu secara cuma-cuma.
Kenapa mau membantu tanpa imbalan? Karena, dengan berbagai pertimbangan, mereka yakin calon inilah yang paling tepat.
b. Untuk Yang Pernah Berkuasa, Lihatlah Saat Pemilihan Kedua
Seringkali dari calon-calon yang ada, pernah memegang jabatan baik di tempat yang sama maupun di tempat lain. Andai ada yang pernah terpilih 2 kali, lihatlah dukungan rakyat pada saat pemilihan yang kedua.
Apabila dukungan rakyat begitu besar, berarti pemimpin ini dinilai sukses oleh rakyat yang dipimpinnya. Tentu mustahil mencapai angka 100% karena pasti masih ada kekurangan sebagai manusia. Tapi perolehan angka yang tinggi mencerminkan prestasi seorang pemimpin di periode sebelumnya.
-
7. KAMPANYE SEHAT
Tujuan yang baik harus dicapai dengan jalan yang baik. Adagium itu berlaku juga di dunia politik. Untuk mencapai suatu jabatan publik, calon pemimpin juga harus menempuh cara yang baik juga. Jangan karena ambisi meraih posisi, menjadikannya menghalalkan semua cara.
a. Politik Santun
Gunakan model kampanye santun. Taati peraturan yang berlaku. Norma hidup bermasyarakat juga harus diperhatikan.
Jangan sampai malah menimbulkan perpecahan di kalangan masyarakat.
B. Kampanye Tanpa Kekerasan
Kekerasaan bukan hanya berupa kekerasan fisik. Tapi bisa juga kekerasan verbal berupa ancaman, makian, dan hinaan. Begitu juga dengan fitnah keji yang tidak sesuai dengan realita.
Itulah beberapa kriteria yang dirasa perlu dalam diri seorang pemimpin. Andai ada kriteria lain yang terlewat, bisa juga dimasukkan.
Oleh karena itu, cerdaslah dalam memilih pemimpin. Karena pemimpin yang baik dapat membawa kita menuju perbaikan. Sebaliknya pemimpin yang buruk membawa bencana.
Bukankah segala sesuatu harus diserahkan pada ahlinya, kalau tidak tunggulah kehancurannya. Tentu saja yang benar-benar ahli, bukan ahli ngeles apalagi ahli berbohong.
Selain itu, Tuhan juga memerintahkan kita untuk senantiasa berusaha agar bisa merubah nasib. Salah satu usahanya, ya dengan memilih pemimpin yang tepat.
Jadilah warga yang baik. Jangan bersikap egois memikirkan diri sendiri. Pikirkan juga penderitaan rakyat kecil selama ini berkutat dengan macet, banjir, pelayanan kesehatan yang buruk dan pendidikan ‘gratis’ yang ternyata mahal.
Andai akhirnya memutuskan untuk golput, tetaplah datang ke TPS dan coblos semua calon yang ada. Karena kertas suara yang kosong seringkali dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab untuk memenangkan suatu calon secara tidak fair.

Muskab KNPI Kolaka 2012


Jumat, 01 Maret 2013


PERAN PEMUDA DALAM MASYARAKAT


PERAN PEMUDA DALAM MASYARAKAT

PEMUDA merupakan generasi penerus sebuah bangsa, kader bangsa, kader masyarakat dan kader keluarga. Pemuda selalu diidentikan dengan perubahan betapa tidak, peran pemuda dalam membangun bangsa ini, peran pemuda dalam menegakkan keadilan, peran pemuda yang menolak kekuasaan.
Sejarah telah mencatat kiprah pemuda-pemuda yang tak kenal waktu yang selalu berjuang dengan penuh semangat biarpun jiwa raga menjadi taruhannya. Indonesia merdeka berkat pemuda-pemuda Indonesia yang berjuang seperti Ir. Sukarno, Moh. Hatta, Sutan Syahrir, Bung Tomo dan lain-lain dengan penuh semangat perjuangan.
Satu tumpah darah, satu bangsa dan satu bahasa merupakan sumpah pemuda yang di ikrarkan pada tanggal 28 Oktober 1928. Begitu kompaknya pemuda Indonesia pada waktu itu, dan apakah semangat pemuda sekarang sudah mulai redup, seolah dalam kacamata negara dan masyarakat seolah-olah atau kesannya pemuda sekarang malu untuk mewarisi semangat nasionalisime. Hal tersebut di pengaruhi oleh Globalisasi yang penuh dengan tren.
Bung Hatta & Syahrir seandainya mereka masih hidup pasti mereka menangis melihat semangat nasionalisme pemuda Indonesia sekarang yang selalu mementingkan kesenangan dan selalu mementikan diri sendiri.
Sekarang Pemuda lebih banyak melakukan peranan sebagai kelompok politik dan sedikit sekali yang melakukan peranan sebagai kelompok sosial, sehingga kemandirian pemuda sangat sulit berkembang dalam mengisi pembangunan ini.
Peranan pemuda dalam sosialisasi bermasyrakat sungguh menurun dratis, dulu biasanya setiap ada kegiatan masyarakat seperti kerja bakti, acara-acara keagamaan, adat istiadat biasanya yang berperan aktif dalam menyukseskan acara tersebut adalah pemuda sekitar. Pemuda sekarang lebih suka dengan kesenangan, selalu bermain-main dan bahkan ketua RT/RW nya saja dia tidak tahu.
Kini pemuda pemudi kita lebih suka peranan di dunia maya ketimbang dunia nyata. Lebih suka nge Facebook, lebih suka aktif di mailing list, lebih suka di forum ketimbang duduk mufakat untuk kemajuan RT, RW, Kecamatan, Provinsi bahkan di tingkat lebih tinggi adalah Negara.
Selaku Pemuda kita dituntut aktif dalam kegiatan-kegiatan masyarakat, sosialisasi dengan warga sekitar. Kehadiran pemuda sangat dinantikan untuk menyokong perubahan dan pembaharuan bagi masyarakat dan negara. Aksi reformasi disemua bidang adalah agenda pemuda kearah masyarakat madani. Reformasi tidak mungkin dilakukan oleh orang tua dan anak-anak.
jadi intinya peran pemuda sekarang ini sungguh sangat memprihatinkan, banyak pemuda sekarang yang jarang bersosialisasi dengan lingkungan masyarakat sekitar padahal dari pemuda lah timbul semangat-semangat yang dapat membuat sebuah bangsa menjadi besar. Berkurangnya rasa sosialisasi di masyakat juga tidak lepas dari kecanggihan teknologi sekarang yang semuanya serba instant, mudah dan cepat tanpa harus bersusah payah. Tapi tidak bisa dipungkiri bahwa kenyataannya masih ada pemuda-pemuda yang mengikuti kegiatan-kegiatan masyarakat seperti menjadi panitia-panitia dalam keagamaan, sosial, perayaan dan semacamnya.
Peran pemuda dalam masyarakat dapat ditingkatkan dengan mengadakan acara-acara atau kumpul untuk para pemudanya agar lebih bersosialisasi dengan lingkungan masyarakat sekitar. Semoga cita-cita dan perjuangan para pahlawan dahulu untuk memerdekakan bangsa ini dapat terwujud dengan pemudanya yang turut berperan aktif dalam masyarakat.
Dalam kehidupan sehari-hari masyarakat sangat membutuhkan sekali peran pemuda untuk kemajuan kedepannya. Apa arti pemuda? pemuda adalah sosok individu yang masih berproduktif yang mempunyai jiwa optimis, berfikir maju, dan berintelegtual. Dan hal yang paling menonjol dari pemuda ialah dengan cara melakukan perubahan menjadi lebih baik dan menjadi lebih maju. Dengan semangat 45 pemuda bisa merubah segalanya menjadi lebih baik. perubahan hampir selalu di majukan oleh para golongan muda. pemuda merupakan pilar bagi kebangkitan umat. banyak kewajiban pemuda yaitu tanggung jawab. kebaikan akan membuat mereka jaya diduniannya contoh dari peran pemuda dalam masyarakat ialah  
1) pemuda dalam mencegah HIV
2) kepemimpinan dalam negara
dan lain lain


Reposisi Gerakan Pemuda
Gerakan pemuda sebagai gerakan civil society, akan terus menempatkan pemuda pada posisi pelatuk sekaligus pengawal perubahan. Semangat inilah semestinya terus terjaga dalam setiap gerakan kepemudaan. Indefendensi sebagai pilihan semangat gerakan pemuda dan kemandirian sebagai jiwanya, tidak boleh luntur dalam diri setiap gerakan pemuda.
Pemuda jika didefinisikan sebagai masyarakat (social human) yang memiliki kesadaran organik dan senantiasa bergerak dalam kerangka kelembagaan, pada era desentralisasi ini, semestinya pemuda dapat menginternalisasi kembali efektifitas gerakannya. Sebagai jawaban atas peran apa yang semestinya diambil oleh pemuda dalam mengisi pembangunan daerah, pemuda perlu mereposisi dan mendefinisikan ulang gerakannya.
Posisi pemuda yang sangat strategis dalam pembangunan daerah, lebih jauh harus diturunkan dalam bentuk lebih nyata. Seperti sifat, “primordialnya” (lahiriahnya) pemuda yang pada puncak mobilitas gerakan paling tinggi, sangat berpeluang mengisi peran perekat antar wilayah. Peran mengintegrasikan elemen masyarakat daerah dalam pembangunan juga menjadi pilihan yang seharusnya mampu dilakukan dengan baik. Pola gerakan yang memadukan antara mobilisasi kepentingan masyarakat kedalam kebijakan pembangunan daerah (pendampingan/pemberdayaan) politik masyarakat lokal, dan Kontrol sekaligus peningkatan kapasitas aparat pemerintah daerah, tidak mustahil untuk menjadi pilihan gerakan pemuda pada tingkat lokalitas.
Pemuda dan pembangunan Daerah
Sejalan dengan semangat desentralisasi, dengan pelimpahan kekuasaan dan wewenang yang lebih luas kepada pemerintah daerah, membuka kesempatan bagi setiap masyarakat mengisi pembangunan daerah. Pemuda sebagai elemen penting masyarakat dalam pembangunan daerah, sudah sepatutnya memaknai dan mewarnai setiap kebijakan pembangunan daerah. Disinilah pentingnya pemuda memposisikan diri dan mengambil peran-peran strategis dalam pembangunan daerah saat ini.
Dalam jejak rekamnya, pemuda acapkali dalam posisi sebagai pelopor pembaharuan, pelatuk perubahan sekaligus pengawal perubahan. Semangat perubahan yang menjiwai semangat desentralisasi mestinya menemukan titik yang sama dengan peran yang telah melekat dalam diri pemuda. Menterjemahkan peran-peran strategis yang memberi konstribusi bagi percepatan pembangunan daerah menjadi pilihan yang tidak boleh berlalu tanpa pemaknaan dari pemuda. Praktek desentralisasi yang acapkali tidak tepat diterjemahkan oleh pemerintah daerah, perlu terus mendapat kontrol dari masyarakat. Maka, Pilihan sebagai oposisi (pengontrol kebijakan)dalam setiap kebijakan pembangunan daerah juga merupakan pilihan strategis bagi pemuda.
Sepatutnya, pemuda tidak lagi hanya dalam posisi berpangku tangan atau menunggu inisiasi dari pemerintah daerah untuk bersama-sama berperan mengisi pembangunan daerah. Menginisiasi dan mendorong konsep pembangunan daerah dalam era desentralisasi ini, sangat terbuka bagi pemuda. Pemuda yang mampu membaca tanda-tanda zamannya, seyogyanya telah berada pada pilihan penguatan kelembagaan lokal, guna mendorong kesadaran semua elemen masyarakat tuk terlibat aktif mendorong percepatan pembangunan daerah.
Akhirnya, pemuda harus menyadari bahwa, harapan dan cita-cita kemerdekaan akan kedaulatan sepenuhnya untuk rakyat, dengan semangat demokrasi oleh dan untuk rakyat, di era desentralisasi ini, ada dipundak para pemuda.

POLITIK DAN KEKUASAAN


POLITIK DAN KEKUASAA
Oleh : Asmara Yudhi
(Wakil Ketua KNPI Kolaka)

Pengertian Politik
            Ilmu politik mempelajari suatu segi khusus dari kehidupan masyarakat yang menyangkut soal kekuasaan. Tumpuan kajian ilmu politik adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu proses sistem politik (negara) yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem itu dan melaksanakan tujuan-tujuan tersebut (Miriam Budiharjo, 1992). Sistem itu menurut Deliar Noer (1983) meliputi sistem kekuasaan, wibawa, pengaruh, kepentingan, nilai, keyakinan dan agama, pemilikan, status dan sistem ideologi.
            Menurut Syarbani (2002:13), tumpuan kajian ilmu politik adalah upaya-upaya memperoleh kekuasaan, mempertahankan kekuasaan, penggunaan kekuasaaan, dan bagaimana menghambat penggunaan kekuasaan. Dengan demikian dilihat dari aspek kenegaraan, ilmu politik mempelajari negara, tujuan negara, dan lembaga negara, serta hubungan kekuasaan baik sesama warga negara, hubungan negara dengan warga negara, dan hubungan antar negara. Apabila dilihat dari aspek kekuasaan ilmu politik mempelajari kekuasaan dalam masyarakat, yaitu sifat, hakikat, dasar, proses, ruang lingkup, dan hasil dari kekuasaan itu. Dilihat dari aspek kelakuan, ilmu politik mempelajari kelakuan politik dalam sistem politik yang meliputi budaya politik, kekuasaan, kepentingan, dan kebijakan.
      Melihat penjelasan di atas, kajian ilmu politik meliputi: (1) teori ilmu politik, (2) lembaga-lembaga politik (undang-undang dasar, pemerintahan nasional, pemerintahan daerah, fungsi ekonomi dan sosial dari pemerintah dan perbandingan lembaga-lembaga politik), (3) partai politik, dan (4) hubungan internasional.
      Minimal ada enam hal yang ditekankan dalan ilmu politik, yaitu kekuasaan, negara, pemerintahan, fakta-fakta politik, kegiatan politik, organisasi masyarakat. Sedangkan obyek ilmu politik meliputi dua hal yaitu, (1) material (obyek ini berwujud pada perjuangan memperoleh dan mempertahankan kekuasaan dengan obyek negara, kekuasaan, pemerintah, fakta-fakta politik, kegiatan politik, dan organisasi masyarakat). dan (2) formal (pengetahuan, pusat perhatian). Dengan demikian, Syarbaini menyimpulkan ada lima konsep tentang ilmu politik, yaitu (1) sebagai usaha-usaha yang ditempuh warga negara untuk membicarakan dan mewujudkan kebaikan bersama, (2) segala hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara dan pemerintah, (3) segala kegiatan yang diarahkan untuk mencari dan mempertahankan kekuasaan, (4) kegiatan yang berkaitan dengan perumusan dan pelaksanaan kebijakan umum, dan (5) sebagai konflik dalam rangka mencari dan mempertahankan sumber-sumber yang dianggap penting.
      Sementara itu, menurut Maran (1999) politik merupakan studi  khusus  tentang  cara-can  manusia memecahkan permasalahan bersama dengan manusia yang lain. Dengan kata lain, politik merupakan bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik atau negara yang menyangkut proses penentuan dan pelaksanaan tujuan-tujuan. Untuk melaksanakan tujuan itu perlu ditentukan kebijakan-kebijakan umum yang menyangkut pengaturan dan pembagian atau alokasi sumber-sumber dan berbagai sumber dava vang ada. Untuk itu diperlukan kekuatan {power) dan kewenangan {aiitliorlty). yang dipakai baik untuk membina kerja sama rnaupun untuk menyelesaikan konflik yang mungkin timbul dalam proses tersebut. Kekuasaan itu bisa dipakai secara persuasif bisa juga secara koersif (paksaan) Definisi lebih sederhana tetapi padat dapat dilihat dari pendapatnya Surbakti (1999) yang mengcitakan bahwa konsep politik merupakan intcraksi antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka proses pcmbuatan dan pdaksanaan keputusan yang mengikat tentang kebaikan bersama masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertcntu.
      Arti politik yang terekam dari berbagai referensi ilmu politik disimpulkan     terdapat     tiga    penjelasan.     Pertama, rnengidentifikasikan kategori-kategori aktivitas yang membentuk politik. Dalam hal ini Paul Conn menganggap konflik sebagai esensi politik. Kedua, menyusun suatu rumusan yang dapat merangkum apa saja yang dapat dikategorikan sebagai politik. Politik dapat dirumuskan sebagai “siapa mendapat apa, kapan dan bagaimana”. Ketiga, menyusun daftar pertanyaan yang harus dijawab untuk memahami politik. Melalui daftar pertanyaan diharapkan dapat memberi jawaban dengan gambaran yang tepat mengenai politik (Surbakti, 1992). jadi politik akan terkait dengan kekuasaan, negara dan pengaturan hidup bersama dalam upaya mencapai kebaikan bermasyarakat.
      Selain itu, dapat diketahui bahwa konsep-konsep pokok yang dipelajari ilmu politik adalah negara{state), kekuasaan (power), pengambilan kebijakan (decision making), kebijaksanaan (policy, beleiri),dan pembagian (di’-tribution), atau alokasi (allocation).
      Singkatnya, ilmu politik selain mempelajari tentang interaksi antara pemerintah dan masyarakat untuk membicarakan dan mewujudkan kebaikan bersama, yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara dan pemerintah melalui perumusan dan Pelaksanaan kebijakan umum, juga membicarakan tentang berbagai upaya perebutan mencari dan mempertahankan kekuasaan.
      Menurut Weber, sosiologi harus bebas nilai (value free), tidak bias kepentingan atau keyakinan moral pribadi. Bias personal harus dihindari selama melakukan riset ilmiah. Hal ini dimaksudkan untuk menjamin objektivitas kebenaran sosiologi.
      Dari konseptualisasi sosiologis yang disumbangkan oleh para tokoh  ilmu  sosial, selanjutnya dijadikan pijakan dalam merumuskan   ruang   lingkup   sosiologi   politik.   Dalam operasionalnva, cakupan materi sosiologi politik terwujud dalam beberapa hal: (1) sosialisasi politik; (2) partisipasi politik; (3) perekrutan politik; (4) komunikasi politik.
1. Sosialisasi Politik
      Sosialisasi politik adalah suatu proses agar setiap individu atau kelompok dapat mengenali sistem politik dan menentukan sifat persepsi-persepsinya mengenai politik serta reaksi-reaksinya terhadap fenomena-fenomena politik.
      Kerja sosialisasi politik meliputi pemeriksaan mengenai lingkungan kultural, lingkungan politik dan lingkungan sosial individu maupun kelompok. Dengan demikian, sosialisasi politik merupakan landasan sosiologi politik selain yang terpenting juga memegang peranan utama dan pertama bagi setiap tindakan politik.
2. Partisipasi Folitik
      Partisipasi politik ialah keterlibatan individu atau kelompok pada level terendah sampai yang tertinggi dalam sistem politik. Hal ini berarti bahwa partisipasi politik merupakan bentuk konkret kegiatan politik yang dapat mengabsahkan seseorang berperan serta dalam sistem politik.
      Dengan demikian, maka setiap individu atau kelompok yang satu dengan yang lainnya akan memiliki perbedaan-perbedaan dalam partisipasi politik; sebab partisipasi menyangkut peran konkrit politik di mana seseorang akan berbeda perannya, strukturnya dan kehendak dari sistem politik yang diikutinya.
3. Perekrutan Politik
      Pengrekrutan politik adalah suatu proses yang menempatkan seseorang dalam jabatan politik setelah vang bersangkutan diakui kredibilitas dan lovalitasnya. Perekrutan politik merupakan konsekuensi logis dalam memenuhi kesinambungan sistem politik dan adanva suatu sistem politik yang hidup dan berkembang.
      Dalam operasionalnya, perekrutan politik dapat ditempuh melalui dua jalan. Pertama, perekrutan yang bersifat formal yakni ketika seseorang menduduki jabatan politik direkrut secara terbuka melalui ketetapan-ketetapan yang bersifat umum dan ketetapan-ketetapan   itu   disahkan   secara   bersama-sama. Perekrutan ini dilaksanakan melalui seleksi atau melalui pemilihan. Kedua, perekrutan tidak formal yakni usaha seseorang tanpa suatu proses terbuka sehingga seseorang itu mendapatkan kesempatan atau mungkin didekati orang lain untuk diberi posisi-posisi tertentu.
4. Komunikasi Politik
      Komunikasi politik ialah suatu proses penyampaian informasi politik pada setiap individu anggota sistem politik atau informasi dari satu bagian sistem politik kepada bagian yang lainnya, dan informasi yang saling diterima di antara sistem-sistem sosial dengan sistem-sistem politik.
      Informasi tersebut bersifat terus-menerus, bersifat pertukaran baik antara individu, individu ke kelompok maupun kelompok ke kelompok yang dampaknya dapat dirasakan oleh semua tingkatan masyarakat. Informasi itu bisa dalam bentuk harapan, kritikan, reakasi-reaksi masyarakat terhadap sistem politik dan pejabat politik. Atau suatu harapan, ajakan, janji dan saran-saran pejabat politik kepada masyarakatnya yang berdampak terhadap perubahan atau nwmperteguh tindakan-tindakan politiknya agar dilaksanakan stau tidak dilaksanakan.
Landasan-landasan di atas merupakan proses-proses politik yang mesti ada dan berjalan dalam suatu sistem politik dan embaga-lembaga politik ketika akan, dan pasti, berurusan dengan
MASYARAKAT DAN POLITIK
A. Hubungan Masyarakat dan Politik
Dalam kerangka dimensi-dimensi sosial masyarakat, akan  selalu terkait dengan politik. Dimensi politik dalam masyarakat, menurut Franz Magnis Suseno (1991) nkan mencakup lingkaran-lingkaran kelembagaan hukum dan negara serta sistem-sistem  nilai dan ideologi-ideologi  yang  memberikan  legitimasi ” kepadanya.
”     Sepintas lalu, pernyataan di atas memberikan alasan kemustahilan jika masyarakat terpisah dengan politik. Politik dan ” masyarakat, atau sebaliknya, adalah dua sisi mata uang; kendati saling berbeda titik tekannya namun ia tak mungkin terpisahkan ” dalam realitas sosialnya, baik untuk jangka pendek maupun untuk 1 jangka panjang, baik pada lingkup individu maupun kelompok.
      Menurut Deliar Noer terdapat hubungan masyarakat dengan  politik pada aspek kekuasaan. la menegaskan bahwa prasyarat “; adanya kekuasaan ditengah masyarakat kecuali adanya masyarakat yang menguasai pada satu pihak dan adanya ” masyarakat yang dikuasai pada pihak lain. Suatu pengaruh atau ” wibawa seseorang yang menguasai dibentuk dan diberikan oleh orang-orang yang dikuasainya.
      Pendapat di atas menggambarkan hubungan masyarakat I dengan politik pada aspek kekuasaan. la menegaskan bahwa prasyarat adanya kekuasaan ditengah masyarakat kecuali adanya : masyarakat yang menguasai pada satu pihak dan adanya masyarakat yang dikuasai pada pihak lain. Suatu pengaruh atau wibawa seseorang yang menguasai dibentuk dan diberikan oleh , orang-orang yang dikuasainya.
      Pengertian di atas tidak semata merujuk kepada masyarakat modern, melainkan menunjukkan pula kepada masyarakat tradisional yang telah terjadi secara turun-temurun sepanjang sejarah kehidupan manusia. Hubungan itu tentu pula berada dalam unit yang sekecil-kecilnya, seperti kita kenal dalam Islam bahwa apabila ada tiga orang bepergian maka hendaklah ditunjuk salah satunya jadi pemimpin. Cerminan doktrinal Islam tersebut merefleksi kepada apa yang disebut pemimpin keluarga, pemimpin Rukun Tetangga, begitu seterusnya sampai kita jumpai pemimpin negara.
      Hubungan masyarakat dan politik dilihat dari kegunaannva memiliki makna pengaturan. Seperti disebut oleh Franz Magnis Suseno (1991 : 20), hubungan itu mempunyai dua sesi fundamental. Pertama, manusia adalah makhluk yang tahu dan mau. Kedua, makhluk yang selalu ingin mengambil tindakan. Dalam upaya pengaturan hasrat (tahu, mau dan tindakan) itu diperlukan suatu lembaga pengaturan dengan jenisnya yang bermacam-macam : ada yang disebut kerajaan, negara, kabilah dan lain sebagainya.
      Apa yang ditegaskan Suseno itu mencirikan suatu hubungan masyarakat dan politik ke dalam bentuk, singkatnya adalah negara.’ Dengan adanya negara menunjukkan adanya keterikatan seseorang pada peraturan-peraturan yang berlaku, peraturan-peraturan secara umum maupun secara khusus. Undang-undang perpajakan, penghasilan, undang-undang tentang organisasi politik dan organisasi kemasyarakatan; undang-undang larangan terhadap berdirinya partai komunis; dan lain sebagainya merupakan aturan-aturan yang muncul dari rahim negara (dibuat oleh pemerintah) untuk menciptakan tertib berpolitik di antara masyarakat dari lapisan yang terendah-rendahnya kepada lapisan yang setingi-tingginya.
      Secara deskriptif Soemarsaid Moertono (1985) melukiskan peranan negara dalam masyarakat, sebagai ber’kut.
“Tak ada ruang bagi penyesuaian sekehendak hati maupun timbal balik atau suatu perdamaian/kerukunan dan mencocokkan yang menyenangkan; sebaliknya, alam semesta diatur dengan ketentuan-ketentuan yang keras dan tegar tanpa   ampun.  Penyimpangan  dari  padanya  akan menimbulkan serangkaian reaksi yang mungkin sampai kepada hal-hal yang mencelakakan. Dan sini jarak sudah pendek sekali untuk sampai pada keyakinan akan berlakunya nasib. Karena itulah orang jawa tidak akan menganggap negara telah memenuhi kewajiban-kewajibannya bila ia tidak mendorong   suatu   kententraman   batiniah   (tentrem, kedamaian dan ketenangan hati) maupun mewujudkan tata tertib formal seperti peraturan negara.”
      Kutipan di atas menunjukkan, bahwa politik (negara) selalu berhuhungan dengan masyarakat dalam pengertiannya yang amat kompleks dan menveluruh. la tidak hanya berhubungan dengan pengtituran-pengaturan yang sifatnva profan (nampak), bahkan persoiilan ketentraman dan kedamaian batiniah sekiilipun sepenuhnya merupakan tanggung jawab negara. Kendati yang dicontohkan dalam kutipan di atas adalah masyarakat Jawa, namun negara-negara tradisional dan modern dimanapun lebih kurang akan memiliki hubungan yang sama; bahwa demikian kompleksnva hubungan negara (politik) dengan masyarakat.
      Dengan kata lain, setiap anggota masyarakat tidak dapat melepaskan diri dari ikatan-ikatan peraturan-peraturan yang diadakan oleh negara. Secara umum juga dapat dikatakan bahwa seseomng jelas-jelas tidak dapat menghindarkan dari hidup bernegara. Sebab, jangankan masih hidup, ketika ia meninggal saja ia tetap berhubungan dengan negara, yakni dengan izin penguburannva misiilnya. Inilah yang menunjukkan pentingnya negara yang terkadang dapat lebih besar hubungannya ketimbang peran organisasi subordinatnva seperti perkumpulan olahraga atau organisasi politik (partai) dan organisasi kemasyarakatan.
      Eratnya hubungan masyarakat dan politik, juga digambarkan oleh Stevan Lukes (dalam Miller & Seidcntof, e.d., 1986) sebagai ‘berikut.
“Mengapakah seseorang harus membentuk suatu ikatan terhadap aparat administratif yang memonopoli kekuasaan sah dalam wilayah tertentu? Simbol-simbol seperti akan bersatu dalam kehidupan hanya apabila mereka menjadi simbol-simbol negara; yang penting bukanlah mesin pemerintahan melainkan bahwa orang harus mempunyai rasa untuk berbagi nasib politik dengan orang lainnya, suatu keinginan untuk bersatu dengan mereka secara politis dalam suatu negara dan kesiapan untuk terikat pada tindakan politik bersama.” llustrasi tersebut menjelaskan bahwa hubungan politik dan masyarakat sangat berarti untuk terdapatnya masyarakat bersatu serta agar masyarakat memiliki identitas diri yang mendorong rasa memiliki terhadap identitas bersamanya itu (nasionalisme) Secara sederhana hubungan itu dapat dirinci sebagai berikut:
1. Sebagai simbol kebersamaan
2. Sebagai wujud identitas bersama
 3. Sebagai wahana tumbuhnva perasaan dan senasib
4. Sebagai wahana ikatan dalam bertindak.
      Maka politik, dalam kerangka kecil maupun besar akan mengarahkan fungsi-fungsi hubungan antara anggota masyarakat sehingga setiap diri masyarakat selalu mendapatkan kesempatan, peluang, wadah aktualitas, pengaturan dan penerbitan. Bahwii secara ekstrim, melalui hubungan masvarakat dan politik dapat menimbulkan suatu permusuhan dan peperangan andai hubungan itu dilepaskan dari kerangka-kerangka nilai  yang berlaku di tengah masvarakat.
      Perang dunia I dan dunia II yang disusul dengan Perang dingin ( Ketegangan hubungan antara kekuatan liberal dan komunis ) sesungguhnya merupakan refleksi hubungan masyarakat (dunia) dengan politik. Tetapi politik tersebut telah ternodai oleh lepasnya ikatan-ikatan moral dan telah lepas dari substansi politik dalam fungsinya untuk tertib bermasvaraka.t, sehingga politik pada akhirnya berekses pada pemusnahan suatu masvarakat oleh masyarakat yang lainnya. Namun demikian, hal ini tetap harus diakui sebaga; .r-bungan antara masyarakat dan politik, kendati pada kerangka nilai harus dipisahkan mana hubungan yang dapat dibenarkan dan mana hubungan vang tidak terpuji.
      Namun seperti diungkapkan oleh Carlto • J.H. Hayes (1950: 128), untuk menghindari pertentangan nilai dalam hubungan itu, maka hubungan masyarakat dan politik dapat dirumuskan sebagai kekuatan yang memupuk simpati antar anggota masyarakat seperti pengabdian bersama, perbaikan dan pembaharuan serta rasa pembelaan kepada wilayah, kebudayaan dan kekayaan alam lingkungannya.

Timbal Balik Antara Masyarakat dan Proses Politik
      Proses-proses politik sebagaimana telah diuraikpin terdahulu •bagai landasan konseptual) oleh Rush & Althoff (1995: 22-25) esungguhnya harus dipahami sebagai proses politik yang melahirkan timbal balik antara masyarakat satu pihak dan politik di pihak lain.
      Melalui sosialisasi politik, masyarakat akan mengenali suatu sistem politik yang berlaku di sekitarnya sehingga masyarakat inemberikan reaksi terhadap gejala-gejala dari sistem politik itu. Di sini masyarakat akan mengetahui proses polilik dari segi strukturnya, perilaku yang dikehendakinya dan lain sebagainya. Pemilihan umum (Pemilu) sebagai bagian dari proses politik di Indonesia akan dapat diikuti tahapan-tahapan dengan baik apabila masyarakatnya telah mengenali Pemilu dari segi keharusan-keharusannya dan dari segi larangan-larangannya. Pengenalan ini sangat berguna bagi masyarakat, yakni mengenali, dan bagi proses politik telah memiliki ruang untuk dikenali masvarakat sehingga proses politik tidak canggung untuk disosialisasikan.
      Begitu pula yang terjadi pada partisipasi politik, suatuu proses politik akan berjalan baik dan akan memberikan makna bagi   keberlangsungan   kehidupan   masyarakat  manakala masvarakat akan berarti bagi masyarakat itu sendiri dalam rangka menghapus kesan dirinya terasingkan dalam proses politik yang akan dijalankan oleh negara umpamanya.
      Hal yang sama terjadi pada pengrekrutan politik. Dengan pengrekrutan maka sistem politik akan kuat, mendapatkan dukungan dan mendapatkan wilayah geraknya. Dengan direkrutnya masyarakat ke dalam proses politik, maka masyarakat akan menemukan legitimasi dan kewibawaan dalam menentukan aktulisasi peran dirinya tanpa merasa berposisi yang dikesankan masyarakat dan bernegara” di zaman kuno sebagaimana tlilukiskan oleh Larry Siedentof (dalam Miller & Siedentof, 1986) Pada komunikasi politik, timbal balik masyarakat dan proses –Politik barangkali dapat disebut sebagai timbal balik yang paling mudah menemukan wujudnya. Pengrtian-pengertian, harapan, janji, ancaman yang dikeluarkan masyarakat untuk negara atau partai politik, atau oleh negara dan partai politik kepada masyarakat sesuatu yang paling mungkin terjadi melalui komunikasi politik. Di sini harus diakui bahwa komunikasi politik tak sekedar media penyerapan informasi, lebih dari itu sebagai arena pemupukan kesadamn bagi masyarakat dan bagi proses politik itu sendiri. Faktor tingkah laku masyarakat yang dapat dipahami dengan baik oleh sebuah proses politik yang dijalankan, akan berguna sebagai referensi tindakan-tindakan politik yang nontinya baik input maupun output berguna bagi masyarakat dar. efektif bagi proses itu sendiri.
      Timbal balik antara masyarakat dan proses politik itu secara niscaya dapat dikatakan agar proses politik tidak berjalan sekehendaknya,   melainkan   atas   dasar   pertimbangan-pertimbangan masyarakat baik yang berposisi selaku subjek politik maupun objek politik. Secara mengesankan Magnis-Suseno (1986:152) mengatakan sebagai berikut: “Pembangunan politik harus yang dituntut oleh pendekatan sistem bekerja sama dengan dan berdukung pada subsistem-subsistem yang ada, pada kekuatan-kekuatan yang bekerja. Pembangunan politik tidak secara kasar mencampuri proses-proses hidup, melainkan penuh hormat, dalam kesadaran tahu diri, menyesuaikan diri dengan apa yang sudah ada.”
      Kutipan di atas mencerminkan bahwa agar proses politik memiliki hubungan timbal balik dengan masyarakat, maka proses politik hendaklah memperhatikan realitas kultural masyarakat itu sendiri. Sebagai contoh, pemerintah Indonesia pernah melakukan tindakan politik (yang tak sekedar tindakan ekonomi) dengan mengesahkannya SDSB. Masyarakat Indonesia yang agamis menolaknya dan karenanya timbul gelombang unjuk rasa yang amat dahsyat. Pemerintah menarik kembali SDSB. Contoh ini menunjukkan bahwa proses politik yang diambil oleh suatu kelompok atau pemerintah yang proses itu bertentangan dengan masyarakat, maka akan menimbulkan anarkis yang menggetirkan. Dan hal ini sebagai bukti bahwa suatu proses politik yang tak mencerminkan hubungan timbal balik antara kepentingan politis disatu pihak dan kepentingan masyarakat pada pihak lain akan berakhir secara mengenaskan.
      Dengan adanya timbal balik itu, secara gamblang diakui oleh Clifford Geertz (1992: 144), bahwa proses-proses politik tak sekedar menampakkan wujud institusi formalnya, namun lebih dari itu proses politik akan memaklumi setiap kehendak masvarakat, dan seyogyanya kehendak itu dijabarkan oleh proses politik itu sendiri. Sebab, apa vang dikhawatirkan oleh Geertz, apabila proses politik sudah mengenvampingkan realitas kultural realitas masyarakat, walaupun proses proses politik dirasakan sangat penting, maka dengan sendirinya masyarakat dapat mengenyampingkannya bahkan mungkin secara mengkristal berbuntut perlawanan.
      Suatu hubungan timbal balik akan dirasakan oleh masyarakat dan negara dalam melakukan proses politiknya, menurut Vie George Paul Wilding (1992: 21) apabila proses politik tak sekedar mencerminkan para elite strategis negar itu saja, lebih dari itu harus ada kesediaan untuk mencerminkan kehendak masyarakat, walau mungkin kehendak itu secara relatif dipandang menghalangi proses politik yangseharusnya. Di sini, negara, tegas George & Wilding, tinggal memilih sebuah konsekuensi yang termudah; apakah mengenyampingkan kehendak politiknya atau justru kehendak masyarakatnya. Kendati jalan mengkompromikan jelas lebih baik karena pada upaya itu upaya timbal balik dapat din-iaknai secara lebih mengesankan, teruji dan terpuji.
      Jalan ke luar di atas sangat penting, mengingat kehidupan politik menurut Ibnu Khaldun (dalam Zainuddin, 1992: 93), dengan segala kelebihan dan kekurangannya adalah suatu keharusan dalam kehidupan masyarakat. Tanpa kehidupan dan proses politik yang timbal balik, maka kehidupan masyarakat tak akan teratur. Tolong-menolong untuk kepentingan mencapai tujuan bersama tidak akan terealisasikan. Karena itu, proses politik harus dipahami sebagai mekanisme yang menjadikan masyarakat segala kehidupannya berjalan lancar.
      Dengan demikian, timbal balik antara masyarakat dan proses Politik itu tidak semata-mata diukur oleh saling pengertian dan memahami hakikat masyarakat dan hakikat politik yang dijalankan, namun lebih dari itu memahami dan memenuhi keinginan-keinginan   dan   kebutuhan-kebutuhan.   Bahwa masvarakat hendaklah menjalankan fungsinya sesuai dengan proses politik vangdijalankan , dan proses politik yangada hendaklah merupakan refleksi dari merealisir keinginan-keinginan dan kebutuhan-kebutuhan vang ada dalam masyarakat secara adil dan penuh perikemanusiaan.
      Timbal balik antara masyarakat dan proses politik lebih dari yang telah dipaparkan, sebagaimana dikerangkakan oleh Maurice Duverger (1993 : 351) hendaklah mencerminkdn suatu solidaritas antar keduanya. Sebab pada solidaritas itu, tegas Duverger, merupakan akibat dari struktur komunitas hidup, dimana setiap individu membutuhkan orang lain di dalam suatu jaringan hubungan yangsaling masuk dengan yang lainnya.
      Dengan kata lain, haruslah dipandang bahwa antara masvarakat dengan proses politik merupakan. komunitas hidup yakni komunitas negara yang karena ada keduanya tatanan kehidupan akan berjalan secara normal asalkan keduanva mencmpatkan dalam posisi sejajar dalam suatu hubungan yang saling membutuhkan, saling terkait dan saling menentukan. Barangkali proses politik Indonesia merdeka tak pernah terwujud sampai hari ini apabila masyarakat saat itu tak membutuhkan kemerdekaan. Kehendak politik melalui tanpa masyarakat niscaya proses politik akan berjalan hampa. Begitu sebaliknya, masyarakat saja tanpa adanya proses-proses politik vang dilalui, terutama diplomasi, tentu Indonesia merdeka akan menjadi sebuah mimpi masyarakat sampai hari ini.
      Onghokham dalam karyanya “Rakyat dan Negara” (1991), sampai secara tuntas mencoba menelusuri hubungan timbal balik antara proses politik vang ditempuh oleh negara dengan rakyat (masyarakat) sebagai unsur kekuatan dominannya. Onghokham dalam karyanya itu sempat mengidentifikasi beberapa kegagalan peristiwa politik sepanjang sejarah Indonesia yang dirasakan lagi, akibat peristiwa itu tidak mampu menggerakkan solidaritas masyarakat. Dan ia pun mencatat, setradisional apapun peristiwa politik yang terjadi karena mendapatkan dukungan masyarakat secara massif dan peristiwa-peristiwa itu oleh masyarakat terasa menjadi tanggungjawabnya dan menjadi miliknya.
      Begitu dahsyatnya suatu timbal balik antara proses politik dengan masyarakat, digambarkan oleh Onghokham merupakan basis penentu keberhasilah politik, yang tidak saja terjadi di Indonesia, namun terjadi pula pada negara-negara jajahan yang terbebas dari belenggu penjajahan.
      Gambaran Onghokham di atas sekaligus merupakan suatu jawaban yang cukup lugas suatu hubungan politik dan nnasyarakat dimana hubungan itu terjalin karena terdapat timbal balik antara politik dan kehendak-kehendak masyarakat, bahkan politik dijalankan atas dasar kehendak masyarakat itu sendiri

BAHAN BACAAN

Alfian, 1986, Masalah dan prospek Pembangunan Politik Di Indonesia, Jakarta :
                        Gramedia.
Almond, Gabriel A., 1990, A Discipline Devided: School and Sects in Political Science,
      New Park London, New Delhi: Sage Publication.
Balandier, Georges, 1986, Antropologi Politik Jakarta : Rajawali Pers.
Bottomore, Tom, 1992, Sosiologi Politik, Jakarta, Rineka Cipta.
Budiharjo, Meriam, 1992, Dasar-dasar ilmu Politik, Jakarta, Gramedia.
Carter, April, 1985, otoritas dan Demokrasi, Jakarta, Rajawali Pers.
Dahl, Robert, 1994, Analisis Politik Modern, Jakarta bumi Aksara.
Surbakti, Ramlan, 1999, Memahami Ilmu Politik, Jakarta: PT. Gramedia Widiasarana
                Indonesia.
Susilo,Suko,2002, Sosiologi Politik, Kediri : P.T Jenggala
Sparingga, Daniel T., 1999 “ Masa Depan Indonesia sebuah analisis Wacana tentang
          Perkembangan Civil Society” masyarakat Kebudayaan dan Politik, Th. Xii,
          No. 4 Oktober.